Unclosed Case “SUNGSANG”

PRESS RELEASE

Ø Acara : Resepsi Pementasan Komunitas Seni Sawo Kecik

Ø Judul : Unclosed Case “SUNGSANG”

Ø Pimpinan : Adityo Wisnu Prabowo

Ø Sutradara : Ruli Mardiyanto

Ø Pemain :

  • Soelhadi
  • Seto Prakoso
  • Adityo Wisnu Prabowo
  • Erna Asri Anggraeni
  • Wulandari Agustina
  • Annastha

Ø Waktu :

1. Solo

Sabtu,21 Juni 2008

20.00 WIB

Teater Arena, Taman Budaya Surakarta

2. Yogyakarta

Sabtu,05 Juli 2008

20.00 WIB

Sanggar Teater Garasi

Jln. Bulusan Selatan 36A.

3. Semarang

Rabu,16 Juli 2008

19.30 WIB

Gd.B1-06. FBS Universitas Negeri Semarang

Sinopsis

Kami mengusung tema HAM yang menggunakan latar peristiwa 1965. Dimana sejarah dan kenyataan sanggup diputarbalikkan tanpa aturan. Nyawa manusia yang tak lagi berharga dan banyak perkara yang sampai sekarang tak terselesaikan.

Tapi kami pun tak bisa meng-klaim bahwa pementasan yang kami bawakan adalah kenyataan yang terjadi,tapi kami menjanjikan bahwa pementasan ini berdasarkan bukti dan data-data,bukan karangan semata.

Dan “SUNGSANG” merupakan visualisasi sejarah bangsa yang disamarkan dan kritikan terhadap hukum yang di jalankan di Negara kita tercinta ini. Ditampilkan dalam balutan pementasan yang unik. Melalui pementasan ini,kami berharap bisa memberikan wacana terhadap penonton.

Dan begitulah proses SUNGSANG ini kami lakukan, berharap mampu menjadi renungan bagi semua pihak demi terciptanya iklim kehidupan yang lebih adil dan beradab. Mohon maaf atas segala kekurangan, salam…

Term Of Reference

SUNGSANG, GELIAT KEGELISAHAN TUMBANGNYA KEADILAN.

Dengan menggunakan latar peristiwa ‘65,kami ingin mengangkat tema HAM yang merupakan konflik kemanusiaan terbesar yang terjadi di Indonesia. Berdampak panjang pada perkembangan psikologis bangsa Indonesia, baik secara individual ataupun kolektif.

Gerakan 30 September 1965, masalah yang berbuntut pada konflik horisontal pada lapisan masyarakat, melahirkan opini berbeda yang berkembang di masyarakat. Satu sisi sebagian pihak menuding Partai Komunis Indonesia sebagai pelaku tragedi yang tak patut terulang itu. Sedang pada bagian yang lain, disebutkan bahwa Partai ini adalah korban dari permainan politik kaum atas untuk menumbangkan pemerintahan yang berkuasa saat itu, sekaligus mengambil alih tampuk kepemimpinan yang menjadi incaran berbagai pihak.

Lepas dari pembenaran sejarah yang berkembang di masyarakat, tragedi september 1965 adalah bentuk kesalahan yang berujung pada terbungkamnya keadilan pada sebagian masyarakat. Banyak orang ditangkap dan dijebloskan di penjara tanpa proses hukum yang jelas, bahkan tak jarang berujung pada pembantaian dan proses pemakaman yang jauh dari karakter keadaban sosial yang berlaku di Indonesia. Ketimpangan hukum ini terlihat pula dari berlakunya dosa keturunan yang sebenarnya pun kebenaran dosa-dosa tersebut masih menjadi isu kabur di masyarakat. Sehingga lahirlah ratusan bahkan mungkin ribuan korban tanpa ada kejelasan proses hukum dan jenis kesalahan yang patut ditanggungkan.

Beberapa lembaga swadaya secara serius menyoroti hal ini. Pun keprihatinan personal di kalangan penulis juga muncul, hingga mampu melahirkan karya-karya kritis yang berisi jeritan pilu korban tragedi tersebut.

Keyakinan masyarakat tentang Partai Komunis sebagai biang meletuskan gerakan September begitu kuat. Memupuk anti-pati dalam diri mereka pada pihak-pihak, baik personal maupun koletif yang terlibat pada organisasi itu. Bahkan, meskipun pihak tersebut masih dalam tahap prasangka semata, masyarakat tidak segan untuk menjatuhkan hukum massa bagi orang-orang tersebut. Ini jelas-jelas sebuah pola yang tidak sehat, yang tentunya mampu mengarah pada rentannya konflik dalam masyarakat.

Pada kasus penemuan kuburan massal di Wonosobo misalnya, pembongkaran kuburan massal tersebut berbuntut pada penolakan masyarakat sekitar menerima mayat korban yang tinggal tulang belulang semata. Anti-pati ini jelas-jelas telah melebihi batas kemanusiaan yang ada. Doktrinasi yang terlalu kuat berkembang dalam masyarakat, menjadikan hukum keadilan tumpang tindih. Serta penegakan hak asasi manusia tumpul tak berfungsi.

Berangkat dari kegelisahan-kegelisahan inilah Kamunitas Sawo Kecik berangkat. Diskusi-diskusi panjang, penelusuran beberapa media, baik buku maupun internet hingga interview dengan keluarga korban ‘65 melahirkan satu drama pertunjukan bertajuk SUNGSANG. Memaparkan rasa sakit dan depresi berat para korban, demi meniupkan kesadaran tentang hilangnya keadilan dan proses penegakan hukum di Indonesia pasca tragedi ‘65.

Ini hanyalah usaha kecil yang kami lakukan. Tentu follow-up dan proses berkesinambungan dalam diri masing-masing individu, khususnya penikmat pertunjukan ini sangat menentukan keberhasilan pencapaian pesan yang kami emban. Agar perwujudan tujuan, yakni tegaknya kembali keadilan dan pengusutan permasalahan ini bisa tercapai. Dalam skala kecil, kami berharap masyarakat merenungkan kembali keyakinan-keyakinan mereka tentang sikap anti-pati dan tak acuh yang masih berkembang hingga saat ini.

Dan begitulah proses SUNGSANG ini kami lakukan, berharap mampu menjadi renungan bagi semua pihak demi terciptanya iklim kehidupan yang lebih adil dan beradab. Mohon maaf atas segala kekurangan, salam…

Pimpinan Produksi

Aditya Wisnu

~ oleh ndoe di/pada Juli 9, 2008.

Tinggalkan Balasan